Informasi Mebel Jepara
Selamat Datang, disitus “ Lembaga Operasional' Jepara Indikasi Geografis Produk ( J I P )' Mebel Ukir Jepara ( M U J )“. Situs ini diluncurkan sebagai sarana informasi dan fasilitas pelayanan online bagi anggota JIP dan konsumen dari produk mebel ukir Jepara yang bersertifikasi “ MUJ “ Sebagai Lembaga yang bertanggung jawab melaksanakan sistem operasional pelayanan anggota dan konsumen, JIP yang dibentuk dengan legalisasi SK.Bupati Jepara No.78 Tahun 2010, memiliki stuktur pengurus berasal dari unsur birokrasi pada tatanan kebijakan dan pengawasan, serta unsur dunia usaha, asosiasi dan komunitas pada tatanan sekretariat operasional. Tugas kelembagaan JIP, merupakan aplikasi sistem operasional dari Hak Indikasi Geografis MUJ, yang terdapat di dalam Buku Persyratan Hak.IG.MUJ dan merupakan bagian dari dokumen yang tidak terpisahkan dari Hak.IG.MUJ itu sendiri. Buku Persyaratan Hak.IG.MUJ, merupakan dokumentasi legal dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara beserta seluruh pemangku kepentingan dari industri mebel di Kabupaten Jepara yang bertekad membangun tata niaga lokal perdagangan mebel di Kabupaten Jepara dalam suatu sistem kelembagaan legal dan mendapatkan perlindungan sebagai Hak.Indikasi Geografis Jepara yang dibangun atas dasar filosofi "membangun kesadaran produsen dan konsumen mebel ukir Jepara dalam kesetaraan kepentingan yang saling menguntungkan dengan mengedepankan etika bisnis dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan nilai tambah dari seluruh rantai nilai produksi mebel Jepara."Dengan semangat filosofi ini Pemerintah Kabupaten Jepara beserta seluruh pemangku kepentingan produk “MUJ” membangun komitmen bisnis yang dilandasi pada : Transparansi Transaksi, Standarisasi Produk, Pemberdayaan SDM, dan Kelestarian SDA. Keseluruhan content dari situs ini merupakan komitmen sistem dari “JIP” pada anggota dan konsumen produk “MUJ”, untuk dapat mewujudkan tujuannya.


